Redaksi

PT. NURDIANA GRAFIKA INFORMASI

AHU-055707.AH.01.30.Tahun 2024

NPWP :
(27.863.679.4-331.000)

NOMOR INDUK BERUSAHA :
(2009240120074)

Direktur: 

   LIA INDRIANI

Pimpinan Perusahaan/Penanggung jawab:  

Prof.DR. Sutan Nasomal, SH, MH

Dewan Penasehat/Biro Hukum:

Bayu Anggara Syahputra, SH

Pimpinan Redaksi:

Lia Indriani

Design Grafis :

ANDI ASMAWATI, S.Kom

Jurnalis/Wartawan Liputan: 

Toni Gunawan(Kabiro tanjabtim) 

Syapri

Suharto

Nurdin Evendi

IT & Web: Andi Asmawati, S.Kom

ALAMAT KANTOR REDAKSI : 
MUARA SABAK BARAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR – JAMBI

Surel (email) : tanjabtimnews@gmail.com

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. NURDIANA GRAFIKA INFORMASI

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan tanjabtimnews.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website tanjabtimnews.com

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. NURDIANA Grafika Informasi(tanjabtimnews.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui melalui Surel (email) : tanjabtimnews@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website tanjabtimnew.com, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Nurdiana Grafika informasi(tanjabtimnews.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Nurdiana Grafika Informasi (tanjabtimnews.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik